Di Matius 16:18, Yesus mengatakan "Aku akan mendirikan jemaat-Ku." Baca juga: Gelar, Lambang dan Karunia Roh Kudus dalam Gereja. Mengindikasikan pembangunan gereja itu terjadi di waktu yang akan datang. Perkataan Yesus ini penting dan menekankan bahwa gereja belum ada pada waktu Yesus mengatakannya.
TEORI GEREJA SEBAGAI INSTITUSI . 2.1. Pendahuluan . Dalam perkembangan sejarahnya, gereja merupakan suatu lembaga atau institusi yang mengantar keselamatan yang diberikan Allah kepada umatNya dalam Yesus Kristus. Gereja dalam arti institusi tidak terlepas dari sebuah organisasi. Karena di dalam gereja diperlukan SABDAweb Luk 9:58. Maka kata Yesus kepadanya, "Bagi serigala ada lubangnya, dan bagi segala burung pun ada sarangnya, tetapi Anak manusia tiada bertempat hendak membaringkan kepala-Nya." BIS (1985) ©. SABDAweb Luk 9:58. Yesus menjawab, "Serigala punya liang, dan burung punya sarang, tetapi Anak Manusia tidak punya tempat berbaring."Secara keseluruhan, burung enggang menyimbolkan watak seorang pemimpin yang dicintai rakyatnya. Tari enggang mengambarkan kehidupan sehari-hari burung enggang. (Sumber: titahkusumas.blogspot.id) Paruh burung enggang digunakan sebagai lambang pemimpin perang orang Dayak.
7 Perbedaan Kupu-Kupu dan Ngengat. 1. Antena. Ngengat mempunyai antena yang bentuknya simpel seperti benang atau antena berbulu yang tidak ada tangkainya. Sedangkan kupu-kupu punya antena yang menebal di bagian ujungnya dan tidak berbulu. Meski begitu, ada pula beberapa jenis ngengat yang memiliki antena dengan tangkai, yang paling menonjol
MALANG (Katolikku.com) - Sebuah peristiwa unik terjadi di gereja Katolik, Paroki Ratu Rosiari, Malang. Pada ibadat Jumat Agung, 15 April 2022 lalu, seekor burung merpati masuk ke gereja, terbang mengitari altar lalu hinggap di atas kepala Lektor yang sedang membacakan Kitab Suci. Ini tentu bukan sebuah mukjizat, tetapi suatu peristiwa alam yang unik. Peristiwa ini menjadi makin unik karenaMenurut Al Landang L dalam buku Menelusuri Jiwa Hukum Gereja (2021), Surat Keputusan Menteri tersebut merupakan pengakuan resmi negara atas keuskupan-keuskupan dan kepemimpinan yang ada di Gereja Katolik Indonesia. Secara struktural, kepemimpinan Gereja tersebut dapat diurutkan menjadi Dewan Para Uskup, Paus, Kardinal, Uskup, dan Pembantu Uskup.